Rektor USU Lantik Jajaran Wakil Rektor dan Sekretaris Universitas Periode 2026–2031
BPU USU Dukung Kesiapan RSGM USU dalam Pelayanan Pemeriksaan Kesehatan Gigi Mahasiswa Baru USU
BPU USU Laksanakan Kunjungan Kinerja ke USU Press
23 Mei 2025
-
Badan Pengelola Usaha Universitas Sumatera Utara mengadakan Rapat Restrukturisasi Usaha dengan fokus pada unit-unit yang tergolong dalam klaster non-kesehatan. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Universitas dalam memperkuat tata kelola dan optimalisasi kinerja unit-unit usaha yang berada di bawah naungan Universitas Sumatera Utara. Rapat ini melibatkan sejumlah pihak terkait, yakni Direktorat Hukum dan Organisasi, Biro Keuangan USU, serta unit-unit usaha yang akan direstrukturisasi.
.webp)
Dalam rapat tersebut, adapun unit usaha menjadi fokus utama pembahasan pada rapat kali ini, yaitu unit usaha klaster non kesehatan seperti Laboratorium Terpadu, Pusat Bahasa, dan Laboratorium Uji Dental. Ketiganya dinilai memiliki potensi yang signifikan dalam mendukung misi akademik dan kewirausahaan universitas, namun masih menghadapi berbagai tantangan baik dari sisi manajerial, kelembagaan, maupun finansial. Oleh karena itu, perlu dilakukan penataan ulang struktur dan sistem operasional agar dapat berkontribusi secara lebih optimal terhadap pendapatan dan reputasi universitas.
Direktur Hukum dan Organisasi Universitas Sumatera Utara turut menekankan pentingnya penyesuaian aspek legal dan tata kelola kelembagaan dalam proses restrukturisasi ini. Sementara itu, Biro Keuangan turut memberikan masukan terkait efisiensi anggaran, pengelolaan aset, dan potensi model bisnis baru yang lebih adaptif terhadap kebutuhan pasar dan dunia industri. Seluruh pihak sepakat bahwa restrukturisasi tidak hanya menyasar efisiensi, tetapi juga harus membuka ruang inovasi dan kolaborasi strategis.
Melalui rapat ini, Universitas Sumatera Utara menunjukkan komitmennya untuk membangun unit-unit usaha yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada hasil. Diharapkan, langkah ini akan memperkuat peran Universitas Sumatera Utara sebagai institusi pendidikan tinggi yang mandiri secara finansial dan responsif terhadap tantangan zaman. Proses restrukturisasi akan dilanjutkan dengan penyusunan rencana aksi (action plan) yang lebih rinci, termasuk target jangka pendek dan menengah untuk masing-masing unit