Direktorat Komersialisasi Bisnis dan Manajemen Risiko Universitas Sumatera Utara
Analisis Laporan
Keuangan
Alur Pelayanan
Supervisor unit usaha wajib melaporkan keuangan unit usaha secara
berkala;
Supervisor mengirimkan laporan keuangan soft file kepada Staff Keuangan
melalui Whatsapp +62 852-9833-2805;
Dalam kurun waktu 7 hari setelah soft file laporan keuangan dikirimkan,
supervisor unit usaha wajib memberikan lampiran berupa hard file (pendukung laporan keuangan);
Staff Keuangan melakukan analisis terhadap laporan yang telah diberikan
oleh supervisor unit usaha;
Apabila dibutuhkan lebih lanjut, staff keuangan dapat meminta laporan
lebih lanjut dari supervisor unit usaha;
Seluruh analisis dan laporan keuangan yang diperoleh divisi keuangan akan
dijadikan bahan pelaporan keuangan tahunan.