home icon
search icon
menu icon
Direktorat Komersialisasi Bisnis dan Manajemen Risiko Universitas Sumatera Utara

Analisis Laporan Keuangan

Alur Pelayanan

  1. Supervisor unit usaha wajib melaporkan keuangan unit usaha secara berkala;
  2. Supervisor mengirimkan laporan keuangan soft file kepada Staff Keuangan melalui Whatsapp +62 852-9833-2805;
  3. Dalam kurun waktu 7 hari setelah soft file laporan keuangan dikirimkan, supervisor unit usaha wajib memberikan lampiran berupa hard file (pendukung laporan keuangan);
  4. Staff Keuangan melakukan analisis terhadap laporan yang telah diberikan oleh supervisor unit usaha;
  5. Apabila dibutuhkan lebih lanjut, staff keuangan dapat meminta laporan lebih lanjut dari supervisor unit usaha;
  6. Seluruh analisis dan laporan keuangan yang diperoleh divisi keuangan akan dijadikan bahan pelaporan keuangan tahunan.