home icon
search icon
menu icon
Direktorat Komersialisasi Bisnis dan Manajemen Risiko Universitas Sumatera Utara

Pengaduan Masalah Hukum

Alur Pelayanan

  1. Supervisor unit usaha datang ke kantor Badan Pengelola Usaha untuk melaporkan permasalahan hukum yang dihadapi;
  2. Supervisor unit usaha juga dapat melakukan pelaporan masalah hukum dengan menghubungi Staff Legal melalui Whatsapp 081375135425;
  3. Masalah hukum yang dilaporkan harus dilampirkan dengan dokumen hukum pendukung;
  4. Divisi Legal pada Badan Pengelola Usaha Universitas Sumatera Utara akan melakukan pengkajian dan analisis masalah hukum;
  5. Apabila dibutuhkan informasi lebih lanjut mengenai permasalahan hukum yang dihadapi, Badan Pengelola Usaha dapat meminta keterangan lebih lanjut dari supervisor unit usaha (pelapor);
  6. Divisi Legal pada Badan Pengelola Usaha wajib menyelesaikan permasalahan hukum yang terjadi selambat-lambatnya 90 (Sembilan puluh) hari kerja;
  7. Setiap proses hukum yang dilakukan, divisi legal harus memberikan laporan secara berkala kepada supervisor unit usaha dan Kepala Badan Pengelola Usaha;
  8. Setelah permasalahan hukum terselesaikan, divisi legal harus membuat laporan pertanggungjawaban kepada Kepala Badan Pengelola Usaha.